YOUTH FOR THE FUTURE

SELAMAT DATANG DI BLOG PMR UNIT SMPN 18 KOTA BOGOR

Sabtu, 16 Januari 2010

MANAJEMEN PMR

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Palang Merah Indonesia berkomitmen untuk menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat, memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA, serta menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan.

Amanat ini menjadi bagian tugas anggota remaja PMI, yang tercakup dalam Tri Bhakti PMR:

1. Berbakti pada masyarakat
2. Mempertinggi ketrampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan
3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional


Untuk dapat melaksanakan Tri Bhakti PMR yang berkualitas, maka diperlukan anggota remaja PMI yang berkarakter kepalangmerahan yaitu mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Selain itu mereka juga berperan sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau ”life skill” untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Hal ini telah tercemin dalam kebijakan PMI dan Federasi bahwa:

1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan

2. PMR berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan

3. PMR calon pemimpin Palang Merah masa depan

4. PMR adalah kader relawan

Oleh karenanya anggota remaja PMI, yang terhimpun dalam PMR, perlu dibina. Dalam pembinaan PMR, tentu saja diperlukan persamaan persepsi dan komitmen oleh semua unsur yaitu pengurus, pegawai, pembina PMR, pelatih PMI, serta pihak terkait dalam pembinaan remaja atau anggota PMR. Untuk itu diperlukan suatu Pedoman Pembinaan PMR, yang menggambarkan proses pembinaan anggota PMR dan semua unsur yang terlibat didalamnya, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

B. TUJUAN

Buku ini bertujuan sebagai pedoman pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait, untuk melaksanakan pembinaan PMR


C. DASAR

1. AD/ART PMI hasil Munas PMI XVIII tahun 2005

2. Kebijakan IFRC tentang Remaja

3. Kebijakan PMI tentang PMR

4. Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

5. Perjanjian kerja sama PMI dengan Diknas RI tanggal 24 Mei 1995 No. 118/U/95 dan No. 0090-KEP/PP/V/95 tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di sekolah

6. Perjanjian kerja sama PMI dengan Depag RI tanggal 26 September 1995 No. 459 tahun 1995 dan No. 0185-KEP/PP/IX/95 tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di Madrasah

D. PENGERTIAN

1. Pedoman PMR

Adalah pedoman bagi pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait. Pembinaan PMR mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi

2. PMR

a. Anggota PMI terdiri dari anggota remaja, biasa, luar biasa, dan kehormatan (AD Bab VI, Pasal 11)

b. Yang dapat diterima sebagai anggota remaja adalah mereka yang berusia 10 – 17 tahun atau mereka yang seusia sekolah lanjutan tingkat atas dan belum menikah (ART Bab VI, Pasal 11, Ayat (1))

c. Hak dan kewajiban anggota remaja dilaksanakan melalui wadah Palang Merah Remaja, disingkat PMR (ART Bab VI, Pasal 13, Ayat (1))

d. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Palang Merah Remaja ditetapkan oleh Pengurus Pusat (ART Bab VI, Pasal 13, Ayat (2))

e. Anggota Remaja mendaftarkan diri kepada unit Palang Merah Remaja di wilayah domisili yang bersangkutan (ART Bab VI, Pasal 15)

f. PMR adalah wadah pembinaan anggota remaja PMI

g. PMR berada di sekolah atau luar sekolah, dan disebut kelompok PMR. Tiap kelompok PMR terdiri dari minimal 10 orang.

h. Tingkatan dalam PMR: Mula, Madya, Wira

i. Kelompok PMR terdiri dari:
1) Kelompok PMR berbasis sekolah, disebut kelompok PMR sekolah
2) Kelompok PMR berbasis masyarakat, disebut kelompok PMR luar sekolah

j. Penjenjangan anggota PMR terdiri dari:
1) Anggota Remaja PMI berusia 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Mula
2) Anggota Remaja PMI berusia 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Madya
3) Anggota Remaja PMI berusia 15 – 17 tahun/setingkat SMU/SMK/MA/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Wira

3. Penanggung jawab PMR

a. Penanggung jawab Kelompok PMR Sekolah adalah Kepala Sekolah, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut

b. Penanggung jawab kelompok PMR Luar Sekolah adalah seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut

c. Penanggung Jawab PMR, secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang

4. Pembina PMR

a. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau guru yang ditunjuk oleh sekolah untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR di sekolah ybs

b. Seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR luar sekolah

c. Pembina PMR secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang

5. Pelatih PMI

Pelatih adalah individu (Pengurus/staff/relawan) yang memenuhi kualifikasi pelatih sesuai dengan Pedoman Pelatih PMI. Lihat pedoman pelatih dan pelatihan

6. Instansi terkait

Pihak-pihak baik pemerintah, swasta, ataupun organisasi non pemerintah yang secara aktif mendukung pembinaan dan pengembangan PMR, a.l. departemen pendidikan, departemen agama, departemen kesehatan, departemen sosial, komite sekolah, UNICEF, UNFPA

7. Pembinaan PMR

a. Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan PMR, mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bhakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi

b. Pembinaan PMR diarahkan pada pengembangan karakter kepalangmerahan

c. Pengembangan karakter kepalangmerahan yaitu mengarahkan anggota PMR agar mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah

d. Pembinaan berbasis pengembangan karakter dilaksanakan dengan pendekatan Ketrampilan Hidup, yaitu proses pembinaan interaktif yang bertujuan memaksimalkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap (PKS) anggota PMR sehingga terjadi perubahan positif. Kemudian anggota PMR juga dapat berperan sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi PKS kepada teman sebaya sehingga mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Dengan demikian anggota PMR tidak hanya sebagai obyek, tetapi juga subyek yang terlibat aktif dalam siklus pembinaan PMR.

8. Orientasi

a. Orientasi kepalangmerahan adalah proses pengenalan Gerakan Palang Merah/Bulan Sabit Merah dan PMI

b. Orientasi kepalangmerahan diperuntukkan bagi setiap anggota PMI, termasuk anggota PMR dan Pembina PMR

BAB II
KEANGGOTAAN PMR



A. PENGERTIAN

Anggota PMR adalah anggota remaja berusia 10 – 17 tahun dan atau belum menikah, yang mendaftarkan diri dan terdaftar dalam kelompok

B. SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR

1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sedang berdomisili di wilayah Indonesia

2. Berusia 10 tahun sampai dengan 17 tahun dan atau belum menikah atau seusia siswa SD/MI s/d SMU/MA atau yang sederajat

3. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali

4. Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan, dan pelaksanaan kegiatan kepalangmerahan

5. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada Pembina PMR dikelompok PMR masing-masing, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia setempat.

C. PENGESAHAN ANGGOTA

Lihat Pelantikan Anggota PMR, Hal.

D. ANGGOTA PMR

1. PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat
2. PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat
3. PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat


E. HAK DAN KEWAJIBAN

1. Hak dan Kewajiban Anggota PMR

a. Hak Anggota PMR

1) Mendapatkan pembinaan dan pengembangan oleh PMI
2) Menyampaikan pendapat dalam forum/pertemuan resmi PMI
3) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR
4) Mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA)

b. Kewajiban Anggota PMR

1. Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan kegiatan PMI

2. Mematuhi AD/ART

3. Melaksanakan Tri Bhakti PMR

4. Menjaga nama baik PMI

5. Membayar uang iuran keaggotaan




2. Hak dan Kewajiban Pembina PMR

a. Hak Pembina PMR

1. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas oleh PMI Cabang

2. Mengikuti musyawarah cabang dalam mengambil keputusan, dengan mekanisme: mengirimkan 1 orang Pembina PMR yang diputuskan melalui rapat forum komunikasi Pembina PMR

3. Mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas partisipasi dan prestasi

4. Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan PMI

b. Kewajiban Pembina PMR

1. Mematuhi AD/ART PMI
2. Mematuhi ketentuan dalam TSR PMI
3. Mengikuti orientasi kepalangmerahan dan pelatihan, minimal ditingkat PMI Cabang
4. Menjaga nama baik PMI
5. Melaksanakan sosialisasi kepalangmerahan
6. Berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan PMR


F. PERPINDAHAN ANGGOTA PMR

Berhubung karena sesuatu hal, seorang anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi mereka yang pindah maka diharapkan:

1. Membawa surat rekomendasi dari Pengurus PMI Cabang tempat semula mereka bergabung
2. Melaporkan/mendaftarkan kembali melalui kelompok PMR ditempat tinggalnya yang baru

G. BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN

1. Keanggotaan PMR dinyatakan berakhir jika yang bersangkutan:

a. Berakhir masa keanggotaan
b. Mohon berhenti
c. Diberhentikan
d. Meninggal dunia

2. Anggota PMR dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI Cabang, apabila yang bersangkutan mencemarkan nama baik PMI dan atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

3. Mekanisme penghentian anggota PMR ditetapkan oleh kelompok PMR yang bersangkutan, yang dikoordinasikan dengan PMI Cabang
BAB V
MONITORING, EVALUASI,
PENDATAAN DAN PELAPORAN



A. MONITORING DAN EVALUASI

Monitoring dan evaluasi diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembinaan PMR, melalui sebuah kerangka hubungan yang jelas antara hal yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan dan masukan-masukan yang ada serta harapan kedepan.

Monitoring dan evaluasi dapat membantu mengkaitkan antara apa yang telah dilakukan dengan apa yang diharapkan di dimasa yang akan datang.
Tanpa dilakukannya monitoring dan evaluasi, kita tidak bisa mengatakan bahwa pembinaan yang kita laksanakan telah berjalan lancar sebagaimana mestinya, telah mengalami perkembangan, berhasil, efektif dan efisien atau dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.

Tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembinaan PMR secara umum adalah pengukuran dan penilaian kinerja pembinaan, sehingga dapat mencapai hasil yang diharapkan baik secara kualitas dan kuantitas dengan efektif. Pada dasarnya fokus dari monitoring dan evaluasi adalah masukan dan proses pelaksanaan sekaligus kontribusi faktor-faktor terkait terhadap hasil pembinaan secara kualitas dan kuantitas, kerjasama, proses pengambilan keputusan dan kebijakan, advokasi dan koordinasi.

1. Monitoring

a. Pengertian

1) Monitoring adalah penilaian yang terus menerus terhadap fungsi kegiatan-kegiatan program di dalam hal jadwal pelaksanaan dan penggunaan input/masukan oleh kelompok sasaran berkaitan dengan harapan-harapan yang telah direncanakan.

2) Monitoring merupakan kegiatan program yang terintegrasi, bagian penting dari praktek manajemen yang baik dan karena itu merupakan bagian yang integral dari manajemen sehari-hari (Casely & Kumar 1987)

3) Monitoring dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengukur, mencatat, mengumpulkan, memproses dan mengkomunikasikan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen program/proyek (Calyton & Petry 1983)

4) Monitoring adalah mekanisme yang sudah menyatu untuk memeriksa bahwa semua “berjalan untuk direncanakan” dan memberi kesempatan agar penyesuaian dapat dilakukan secara metodologis (Oxfam 1995)

5) Monitoring adalah penilaian yang sistematis dan terus menerus terhadap kemajuan suatu pekerjaan (SCF 1995)

b. Monitoring yang baik

1) Monitoring yang baik dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan instansi terkait, dan fokus pada perkembangan pencapaian tujuan.

2) Monitoring pada pembinaan PMR sebaiknya bukan hanya sekedar melihat bagaimana pelaksanaan pembinaan, namun juga perkembangan pembinaan, program pembinaan dan kerjasama. Dalam hal ini monitoring memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, pembelajaran dan sebagai bahan evaluasi

3) Monitoring yang baik juga tergantung pada kualitas perencanaan pembinaan.

4) Monitoring yang baik menuntut kunjungan secara berkala didukung dengan analisis perkembangan dan laporan

c. Waktu Monitoring

Monitoring dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Monitoring merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan. Minimal monitoring dilakukan pada saat proses penyusunan rencana, pelaksanaan pembinaan dan proses penyusunan laporan.

d. Pelaksana

Pelaksana monitoring adalah
1) Penanggung jawab PMR, Pembina PMR, pelatih PMI
2) Staf PMI yang membidangi pada semua tingkatan (Cabang, Daerah dan Pusat)
3) Pengurus PMI pada semua tingkatan (Cabang, Daerah dan Pusat)
4) Instansi/pihak terkait lainnya

Monitoring pembinaan PMR dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok. Dalam hal ini tiap individu memiliki kewajiban untuk memastikan tiap komponen-komponen diatas menjalankan monitoring pembinaan PMR.

e. Bagaimana melakukan Monitoring

1) Pastikan bahwa pelaksana monitoring pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami rencana strategi dan rencana kerja tahunan dan atau 5 tahunan pembinaan PMR baik tingkat pusat, daerah maupun cabang.

2) Pastikan bahwa pelaksana monitoring pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami panduan pembinaan PMR

3) Susunlah kerangka acuan pelaksanaan monitoring, tetapkan hasil yang diharapkan, rumuskan system dan metode monitoring yang sesuai beserta perlengkapannya, pelaksana dan jadwal pelaksanaan dan strategi monitoring berkala.

4) Lakukan kunjungan berkala sebagaimana direncanakan

5) Lakukan pencatatan terhadap perkembangan, kendala dan pencapaian target bandingkan dengan rencana pembinaan PMR dan kerangka waktu yang telah ditentukan

6) Jika ditemukan kendala dan atau penyimpangan lakukan penggalian dan pencarian data sebagai penunjang, lakukan tindakan pemecahan masalah dan kendala, pastikan pembinaan kembali ke jalur pembinaan sebagaimana telah ditentukan

7) Penyusunan laporan monitoring

8) Informasikan kepada pihak manajemen dan pengambil kebijakan untuk tindak lanjut.

f. Alat dan Metode Monitoring

1) Alat Monitoring

a) Kerangka Acuan / Rencana kerja
b) Laporan perkembangan kegiatan (laporan situasi)
c) Laporan kegiatan, semester, tahunan dan atau 5 tahunan
d) Dokumetasi kegiatan
e) Data based keanggotaan

2) Metode Monitoring

a) Penyampaian laporan - dokumentasi dan koordinasi rutin
b) Kunjungan lapangan berkala
c) Pengamatan kerja sehari-hari melalui Kunjungan mendadak (spot chek)
d) Assesment eksternal
e) Wawancara
f) Diskusi kelompok
g) Survey pengumpulan data dan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah intervensi
h) Pengamatan Kinerja

2. Evaluasi

a. Pengertian

1) Evaluasi adalah penilaian berkala terhadap relevansi, penampilan, efisiensi dan dampak dari program/proyek didalam konteks tujuan yang sudah ditetapkan. Evaluasi biasanya menggunakan perbandingan yang membutuhkan informasi dari luar program/proyek – tentang waktu, daerah atau populasi (Casely & Kumar 1987)

2) Evaluasi adalah penilaian pada waktu tertentu terhadap dampak dari sebuah pekerjaan dan sejauh mana tujuan yang sudah ditetapkan telah dicapai (SCF 1995)

b. Waktu

Evaluasi dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Sebagaimana monitoring, evaluasi merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan. dilakukan pada saat proses penyusunan rencana, pelaksanaan pembinaan dan pasca Pembinaan.

c. Pelaksana

1) Kelompok PMR (Anggota, Pembina dan Sekolah)
2) Pembina PMR
3) PMI Cabang
4) PMI Daerah
5) PMI PUsat

d. Alat dan Methode Evaluasi
e. Bagaimana Melakukan Evaluasi
f. Persiapan Evaluasi

Untuk melaksanakan evaluasi yang terstruktur dan terdokumentasi diperlukan pengalokasian waktu dan pemikiran untuk persiapan. Hal ini dikarenakan tujuannya bukan semata-mata untuk evaluasi jalannya pembinaan melainkan lebih pada prioritas hasil pembinaan.


1) Pastikan bahwa pelaksana evaluasi pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami rencana strategi dan rencana kerja tahunan dan atau 5 tahunan pembinaan PMR baik tingkat pusat, daerah maupun cabang.

2) Pastikan bahwa pelaksana evaluasi pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami panduan pembinaan PMR

3) Tentukan sasaran evaluasi. Pada dasarnya sasaran evaluasi pembinaan PMR adalah sebagai berikut:


- Pencapaian Tujuan
Apakah Tujuan yang ditetapkan telah tercapai dan jika tidak, apakah ada perkembangan-perubahan dari kondisi awal, sekaligus dilakukan analisa mengapa tidak tercapai dan alternatif solusi pencapaian lebih baik.

- Faktor-faktor penunjang dan penghambat
Faktor-faktor penunjang dan penghambat apa saja yang dihadapi selama pembinaan yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan, sebagai bahan analisa pemecahan hambatan dan penguatan faktor penunjang.

- Kontribusi PMI dan pihak terkait dalam pencapaian tujuan

- Strategi kerjasama dan dukungan dengan pihak terkait

4) Susunlah kerangka acuan pelaksanaan evaluasi, tetapkan tujuan/hasil yang diharapkan, rumuskan system dan metode evaluasi yang sesuai beserta perlengkapannya, dan strategi monitoring

5) Pengorganisasian Dokumen yang dibutuhkan

6) Pembentukan Pelaksana Evaluasi

5) Pelaksanaan Evaluasi


1) Pelibatan pihak terkait
2) Pengumpulan dan analisa data
Kunjungan untuk melihat hasil pembinaan kualitatif dan kuantitatif
3) Umpan Balik dan pemecahan masalah
4) Penyusunan Laporan Evaluasi
5) Tindak Lanjut

3. Sasaran dan aspek Monitoring – Evaluasi

a. Sasaran Monitoring – Evaluasi

1) Pelaksanaan Pembinaan
2) Dampak/pengaruh/manfaat kegiatan dan pembinaan
3) Perkembangan pencapaian tujuan kegiatan dan Pembinaan PMR
4) Kontribusi faktor-faktor terkait terhadap pencapaian tujuan Pembinaan PMR
5) Kontribusi PMI dalam usaha pencapaian tujuan kegiatan dan pembinaan PMR
6) Strategi kerjasama dengan pihak terkait

b. Aspek Monitoring – Evaluasi

1) Rencana Kegiatan awal

2) Apakah tujuan kegiatan dan pembinaan PMR secara kuantitas dan kualitas yang diharapkan telah tercapai

3) Apakah Indicator keberhasilan yang ditetapkan tercapai

4) Apakah kegiatan dan pembinaan PMR yang dilakukan telah memberi manfaat

5) Apakah muncul perubahan terhadap pengembangan karakter

6) Strategi kerjasama dan dukungan dengan pihak terkait

7) Apakah ada hal-hal lain baik berupa hambatan atau kondisi yang mengakibatkan harus dirubahnya rencana kegiatan dan atau pembinaan PMR

8) Rencana anggaran, apakah penetapan rencana anggaran sudah tepat dan pengeluaran sesuai dengan perencanaan

c. Alur monitoring – evaluasi

PMI Pusat ke daerad atau cabang, PMI daerah ke cabang, PMI cabang ke Kelompok PMR

B. PENDATAAN

1. Tujuan:

a. mengetahui jumlah anggota PMR
b. mengetahui identitas anggota PMR

sedang dikembangkan oleh tim IT PMI Pusat, terintegrasi dengan bidang lain2. Proses

C. PELAPORAN

1 Tujuan dan manfaat laporan

a. Bentuk Pertanggungjawaban tertulis secara naratif dan keuangan

b. Informasi atas kualitas pelaksanaan kegiatan

c. Bahan informasi Monitoring evaluasi terkait kinerja manajemen, operasional serta proses informasi dan koordinasi pihak-pihak terkait

d. Bahan perbaikan kualitas kegiatan dan kinerja

e. Bahan pengambilan keputusan

2 Jenis Laporan

a. Laporan Perkembangan

1) Kwartal (per 3 bulan)
2) Laporan Semester
3) Laporan Tahunan

b. Laporan kegiatan

3 Bentuk laporan

a. Naratif
b. Finansial

4 Pelaksana

a. PMI Pusat
b. PMI Daerah
c. PMI Cabang
d. Kelompok PMR

5 Isi laporan

a. Pendahuluan

b. Tujuan umum dan khusus

c. Proses pelaksanaan kegiatan/program/proyek (sebelum – selama), termasuk hambatan yang dihadapi

d. Hasil yang diharapkan

e. Rekomendasi tindak lanjut (setelah kegiatan/program/proyek)

f. Pelaksana

g. Anggaran

6 Waktu

a. Laporan Perkembangan:
1) Laporan Kuartal: pertiga bulan
2) Laporan Semester: per enam bulan
3) Laporan tahunan: pertahun

b. Laporan Kegiatan : dengan tujuan untuk memudahkan proses tindak lanjut hendaknya laporan kegiatan disampaikan maksimal 1 bulan setelah tanggal pelaksanaan kegiatan

7 Alur Pelaporan

KIelompok PMR - PMI Cabang - PMI Daerah - PMI Pusat

BAB VI
ATRIBUT PMR


A. SERAGAM

Terdiri dari 2 macam seragam:

1. Seragam Harian

a) Pakaian seragam sekolah, yang diberi kelengkapan atribut

b) Digunakan oleh anggota PMR Kelompok Sekolah

2. Seragam Lapangan

a) Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang PMI dan bertuliskan ”Palang Merah Remaja” di bagian punggung

b) Pakaian yang digunakan oleh anggota PMR kelompok Sekolah dan Luar Sekolah

B. LENCANA

1. Bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta anggota PMR dalam kegiatan Tri Bakti PMR

2. x diberikan kepada seorang anggota PMR yang telah melaksanakan Tri Bakti PMR minimal 1 tahun

3. Dipakai pada dada sebelah kiri/diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR

4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang

C. BADGE

1. Dibuat dari kain dengan disablon atau dibordir. Warna dasar sesuai pada warna jejang PMR: Mula berwarna hijau, Madya berwarna biru, Wira berwarna kuning

2. Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR. Dapat juga dikenakan pada jas untuk acara-acara tertentu

D. TANDA LOKASI

Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan kelompok PMR yang bersangkutan, dijahit pada lengan kanan atas pakaian seragam PMR

E. TANDA JENJANG

1. Disebut kalung leher (slayer), dibuat dari kain dengan warna dasar sesuai pada warna jejang PMR: Mula berwarna hijau, Madya berwarna biru, Wira berwarna kuning

2. Dipakai sebagai tanda pengenal jenjang Mula, Madya, Wira. Dikalungkan dileher dan diikat dengan ring

F. TOPI

1. Dibuat dari kain katun berwarna biru untuk seluruh jenjang anggota PMR

2. Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dan juga sebagai tutup kepala pada saat berada diluar ruangan misal: upacara, latihan, dan kegiatan lainnya.



G. TANDA KECAKAPAN

1. Tujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas kemampuan dan pengabdian anggota PMR dalam melaksanakan kegiatan kepalangmerahan.

2. Bentuk:

a) h diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Pertolongan Pertama, Perawatan Keluarga, dan Pengetahuan Dasar Bencana

b) i diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kepemimpinan dan Kepalangmerahan

c) j diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kesehatan Remaja

d) k diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus materi Usaha Kesehatan Tranfusi Darah: Donor darah siswa

3. Dipakai pada dada sebelah kiri/diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR

4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang

H. SERTIFIKAT PENGHARGAAN

Kelompok PMR Sekolah dan Luar Sekolah yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan kegiatan Tri Bakti PMR minimal 1 tahun, diberi sertifikat penghargaan oleh PMI

BAB VII
PENUTUP


Buku ini merupakan pedoman bagi pengurus, pegawai PMI, pelatih PMI, dan Pembina PMR dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun luar sekolah.

Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi dilingkungan PMI.

Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR disekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimasa yang akan datang.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar